Ketua KPU Tanjungbalai Tersandung Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar, Proyek Pemilu Ternoda!
Ketua KPU Tanjungbalai ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Rp1,2 miliar, mencoreng integritas pemilu dan kepercayaan publik nasional luas. Kabar mengejutkan datang dari KPU Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ketua KPU berinisial FRP ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah 2023–2024 dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. Kasus ini mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu dan mengungkap penyalahgunaan wewenang….