KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Kota Madiun, Wali Kota Jadi Tersangka

Bagikan

Tim penyidik KPK mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi fee proyek dan CSR di Kota Madiun pemeriksaan dilakukan setelah penggeledahan kantor OPD.

Kota Madiun, Wali Kota Jadi Tersangka

Kasus ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah, dan rekanan Rachim Ruhdiyanto sebagai tersangka. Saksi dimintai keterangan untuk mengungkap alur proyek, penerimaan keuntungan, dan memperkuat konstruksi.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Investigasi Indo.

KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Madiun

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa para saksi dalam kasus dugaan korupsi fee proyek dan CSR di Kota Madiun. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan Balai Kota Madiun selesai.

Kasus ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah, dan seorang rekanan, Rachim Ruhdiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting untuk menguatkan konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memperjelas alur perencanaan serta dugaan penerimaan keuntungan dari proyek-proyek yang disidik. “Setelah penggeledahan, penyidik tentu akan menjadwalkan pemeriksaan para saksi,” jelas Budi, Selasa (3/2/2026).

KPK Geledah Kantor OPD dan Balai Kota

Selama dua pekan terakhir, tim KPK telah menggeledah sejumlah kantor OPD, rumah pribadi, dan Balai Kota Madiun. Aksi ini dilakukan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, dan kendaraan bermotor terkait dugaan korupsi fee proyek dan CSR.

Penggeledahan ini menjadi langkah awal pengumpulan bukti, sekaligus memastikan semua informasi yang berkaitan dengan modus operandi tersangka dapat diidentifikasi secara menyeluruh. Tim penyidik juga mencatat seluruh barang bukti yang disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Menurut Budi Prasetyo, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari konstruksi penyidikan. Hasil analisis terhadap barang bukti akan menjadi dasar bagi pemeriksaan saksi, sekaligus memastikan semua alur transaksi proyek yang disidik terekam dengan baik.

Baca Juga: Aksi Nyata BRI Peduli, Masjid Pengungsian Di Cisarua Dirawat Relawan

Peran Saksi Dalam Penanganan Kasus

Peran Saksi dalam Penanganan Kasus

Pemeriksaan saksi menjadi fokus utama KPK saat ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memetakan alur perencanaan, pelaksanaan, hingga dugaan penerimaan keuntungan dari proyek-proyek yang disidik.

Selain itu, saksi diharapkan dapat memberikan informasi terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan proyek dan dana CSR. Sehingga konstruksi perkara semakin kokoh sebelum dibawa ke tahap penuntutan.

Budi menambahkan, saksi juga dapat membantu mengungkap dugaan praktik lain yang belum terdeteksi, termasuk aliran dana atau barang yang masuk dalam proyek strategis Kota Madiun. Namun, ia tidak menyebutkan waktu dan tempat pasti pemeriksaan para saksi.

Lanjutan OTT dan Analisis Barang Bukti

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2026, yang turut memeriksa Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dan sejumlah orang di Mapolres Madiun. OTT ini menjadi pintu masuk penggeledahan lanjutan di berbagai lokasi strategis.

Saat ini, tim KPK tengah menganalisis seluruh barang bukti yang disita, mulai dari dokumen, uang tunai, hingga kendaraan bermotor. Analisis ini diharapkan memberikan gambaran lengkap mengenai modus fee proyek dan CSR yang sedang diselidiki.

Koordinasi dengan pihak terkait di Kota Madiun juga terus dilakukan. Hal ini memastikan proses penyidikan berjalan transparan, akurat, dan profesional, sehingga semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita lainnya hanya di seputaran Investigasi Indo.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari surabaya.kompas.com
  • Gambar Kedua dari surabaya.kompas.com

Similar Posts