Operasi Kejagung: 4 Lokasi Kemenhut Digeledah Terkait Korupsi

Bagikan

Kejagung geledah 4 lokasi Kemenhut terkait dugaan korupsi, Penyelidikan berjalan intensif, fokus pada pengumpulan bukti penting.

Operasi Kejagung: 4 Lokasi Kemenhut Digeledah Terkait Korupsi

Kejaksaan Agung bergerak cepat, menggeledah empat lokasi di Kemenhut dalam kasus dugaan korupsi. Langkah ini bagian dari upaya mengungkap penyimpangan dan menegakkan hukum secara transparan.

Warga menantikan hasil penyelidikan Investigasi Indo yang bisa membuka fakta di balik kasus ini.

Kejagung Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Di Kemenhut

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1/2026) untuk mengumpulkan bukti penting terkait kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penggeledahan bertujuan memastikan seluruh dokumen dan barang bukti yang relevan dapat diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Lokasi penggeledahan meliputi kawasan Matraman dan Kemang di Jakarta, serta Rawamangun dan Bogor. Salah satu lokasi disebut milik mantan pejabat Kemenhut, meski Febrie belum mengungkap identitas sosok tersebut demi kelancaran proses hukum.

Fokus Penggeledahan: Dokumen Perubahan Kawasan Hutan

Selain penggeledahan fisik, penyidik juga fokus memeriksa dokumen terkait perubahan kawasan hutan. Data ini menjadi kunci dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan hutan yang merugikan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa beberapa dokumen telah dicocokkan dengan data resmi Kemenhut.
Langkah ini memastikan bahwa penyidikan berjalan akurat dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi.

Pihak Kemenhut disebut kooperatif dalam memberikan data yang diminta.
Hal ini menegaskan upaya bersama antara institusi hukum dan kementerian untuk mempercepat proses penyelidikan tanpa mengganggu kegiatan operasional kementerian.

Baca Juga: Hebat! BUMN Turun Tangan, Penanganan Bencana di Daerah Jadi Lebih Cepat dan Efektif

Proses Penggeledahan Dan Pendataan Bukti

Proses Penggeledahan Dan Pendataan Bukti 700

Tim penyidik Kejagung membawa sejumlah dokumen penting dari lokasi yang digeledah. Dokumen tersebut nantinya akan dianalisis untuk mengetahui adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan hutan.

Penggeledahan dilakukan secara sistematis dan diawasi ketat agar proses hukum berlangsung transparan. Febrie menyatakan pihaknya menekankan protokol hukum agar hak-hak pihak terkait tetap dihormati selama penggeledahan.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pengumpulan dokumen, tetapi juga pemetaan data yang terkait dengan izin pengelolaan hutan. Pendekatan ini diharapkan mempermudah penyidik dalam menetapkan tersangka dan bukti di tahap penyidikan berikutnya.

Kemenhut Kooperatif, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Anang Supriatna menekankan bahwa pencocokan data di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukan termasuk penggeledahan. Langkah ini merupakan bentuk kerja sama proaktif antara pihak kementerian dan Kejagung untuk percepatan proses hukum.

Pihak Kemenhut memfasilitasi penyidik dengan memberikan akses dokumen, arsip, dan data yang relevan. Koordinasi yang baik ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyidikan berlangsung transparan dan akurat.

Ke depan, Kejagung akan terus memonitor perkembangan kasus dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan. Publik pun diharapkan dapat memantau kasus ini secara obyektif, melihat langkah hukum yang dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari prolegalnews.co.id

Similar Posts