Banjir Sekotong, LAZ Laporkan Alih Fungsi Hutan Ke Pemerintah Pusat
Banjir bandang melanda Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, menyebabkan 1.047 rumah terendam dan ratusan warga terpaksa mengungsi mendadak.
Ironisnya, bencana ini disebut-sebut bukan kejadian alam biasa, melainkan akibat alih fungsi dan kerusakan kawasan hutan di perbukitan setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kini mengambil langkah tegas, melaporkan permasalahan ini ke pemerintah pusat, menuntut solusi atas persoalan kewenangan dan dampak lingkungan yang mereka alami.
Perluas pengetahuan Anda dengan rangkuman informasi menarik seputar rakyat, tersedia di Investigasi Indo.
Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Tahunan
Gundulnya kawasan perbukitan di Kecamatan Sekotong disebut menjadi pemicu utama banjir besar yang merendam ribuan rumah warga pada Selasa (13/1/2026). Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan bahwa banjir di wilayah tersebut hampir terjadi setiap tahun. Ini menandakan adanya masalah struktural yang belum teratasi dengan baik.
LAZ menjelaskan, minimnya pepohonan di perbukitan menyebabkan erosi parah saat hujan deras. Akibatnya, material tanah dan lumpur menutupi sungai, menghambat aliran air, dan menyebabkan luapan. Tanpa normalisasi sungai yang memadai, masalah ini akan terus berulang, membawa dampak buruk bagi masyarakat setempat.
Kondisi ini menciptakan lingkaran setan. Hutan rusak, menyebabkan banjir, dan banjir semakin memperparah kondisi lingkungan. Pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai penyeimbang ekosistem menjadi semakin nyata di tengah ancaman bencana yang terus meningkat akibat perubahan iklim.
Dilema Kewenangan Dan Ketegasan Pemda
Pemkab Lombok Barat menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan perizinan terkait pemanfaatan kawasan hutan, termasuk pembukaan lahan untuk pertanian. Kewenangan penuh atas pengelolaan hutan ini berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini menjadi dilema besar bagi pemerintah daerah.
LAZ mengungkapkan frustrasinya, “Kalau ada bencana, minta tanggung jawab Pemda kan repot kita. Sementara izin tidak di kita, masalah di kita.” Pernyataan ini menyoroti celah kewenangan yang membuat Pemda Lombok Barat terpojok ketika bencana terjadi, padahal mereka tidak memiliki kuasa penuh atas penyebabnya.
Lebih lanjut, LAZ secara tegas menyatakan bahwa tidak ada izin pembukaan lahan di kawasan perbukitan Sekotong, baik dari Pemkab maupun pemerintah desa. “Ini kawasan hutan semua, jangankan kepala desa, bupati tidak ada kewenangan. Artinya ini ilegal semuanya,” ungkapnya, mengindikasikan adanya praktik ilegal yang luput dari pengawasan.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bali, 9 Daerah Dilanda Banjir Hingga Longsor
Koordinasi Penanganan Dan Bantuan Bencana
Menghadapi bencana banjir dan angin kencang yang terjadi berturut-turut, Pemda Lombok Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Penanganan dilakukan secara komprehensif, disesuaikan dengan skala bencana yang terjadi, dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Lalu Ahmad Zaini menuturkan bahwa semua pihak telah turun tangan. Badan Wilayah Sungai (BBWS) telah mengerahkan alat berat untuk normalisasi sungai, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Barat sedang mendata kerusakan rumah warga dan menghitung kerugian.
Untuk penanganan bencana, Pemda Lombok Barat telah menyiapkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 25 miliar, yang merupakan alokasi terbesar di NTB. LAZ menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi dan pembagian tugas yang jelas antarlembaga.
Harapan Pada Pemerintah Pusat Dan Kolaborasi
Laporan mengenai kerusakan hutan di Sekotong telah disampaikan Pemkab Lombok Barat kepada pemerintah pusat. LAZ berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil tindakan konkret, mengingat dampak kerusakan dirasakan langsung oleh daerah, meskipun kewenangan pengelolaan hutan ada di pusat.
Kerusakan jalan berstatus provinsi di Sekotong juga menjadi perhatian, dan penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Ini menunjukkan bahwa bencana menuntut sinergi dari berbagai tingkatan pemerintahan untuk penyelesaian yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Lombok Barat terus berupaya maksimal dalam penanganan pasca-bencana, mulai dari pemulihan hingga pencegahan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, serta dukungan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
Jangan ketinggalan update seputar Investigasi Indo dan beragam informasi menarik yang memperluas pengetahuan Anda.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari lombokbaratkab.go.id