OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Korupsi
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan, fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot.
telah ditetapkan tersangka, Maidi beserta dua pejabat lain ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk penyidikan 20 hari. Publik diimbau waspada hoaks yang beredar terkait kasus ini. KPK menegaskan proses hukum berjalan transparan dan terus menelusuri aliran dana.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Investigasi Indo.
OTT KPK Menjerat Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). OTT ini dilakukan terkait dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Maidi langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT. Dugaan keterlibatan Maidi mencakup penerimaan uang proyek, CSR, dan gratifikasi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan dengan Pemkot Madiun. Kasus ini menunjukkan fokus KPK terhadap praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah di tengah proyek pemerintah.
KPK kemudian menahan Maidi untuk penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mengamankan bukti, mencegah penghilangan barang bukti, serta memastikan Maidi hadir dalam proses hukum. Penahanan juga menandai keseriusan KPK dalam menindak dugaan korupsi pejabat publik.
Hoaks soal Uang Rp 800 Juta dan Presiden Jokowi
Pasca OTT, muncul tangkapan layar di media sosial yang mengeklaim Maidi mengaku menyerahkan uang Rp 800 juta kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Judul artikel tersebut menggunakan huruf besar dan kecil yang tidak konsisten serta terlalu panjang, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri konten ini menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran menemukan bahwa artikel tersebut merupakan manipulasi, dan laman Gelora News tidak memuat informasi Maidi menyerahkan uang kepada mantan presiden. Konten viral ini jelas menyesatkan publik.
Pernyataan asli Maidi justru membantah dirinya terlibat korupsi. Ia menyampaikan hal ini saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Penelusuran faktual menegaskan bahwa informasi viral tersebut termasuk dalam kategori hoaks yang sengaja memanipulasi fakta.
Baca Juga: KPK Ingatkan Bursah Zarnubi: Korupsi Kepala Daerah Jadi Ancaman Serius
Maidi dan Pejabat Pemkot Madiun Ditahan KPK
KPK resmi menahan Maidi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di Pemkot Madiun. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama sebagai langkah awal penyidikan, dengan tujuan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Selain Maidi, KPK juga menahan dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun. Ketiganya kini ditahan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan ini menandai fokus KPK terhadap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. Berjanji akan terus menelusuri semua aliran dana terkait kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.
KPK Peringatan dan Klarifikasi
KPK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa fakta sebelum mempercayai konten yang beredar di media sosial. Terutama terkait dugaan kasus korupsi pejabat publik. Hoaks seperti klaim Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta dapat menyesatkan opini publik dan merugikan pihak terkait.
Pihak Pemkot Madiun pun menegaskan akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. Klarifikasi resmi ini penting untuk meredam informasi palsu dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari KPK dan media terpercaya agar mendapatkan kabar yang akurat. Langkah ini sekaligus menekankan pentingnya literasi digital dalam menghadapi hoaks dan berita manipulatif. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita lainnya hanya di seputaran Investigasi Indo.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari borneonews.co.id